Monday, April 5, 2010

Komersialisasi berkedok nilai-nilai konservasi!

Baru-baru ini Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGP) mengeluarkan peraturan
Nomor: SK. 93/11-TU/1/2009.
berikut salah satu isi dari peraturan tersebut;

TARIF PEMANDUAN WISATA
TAMAN NASIONAL GUNUNG GEDE PANGRANGO

Tujuan - Biaya (Rp)
I. WISATAWAN MANCANEGARA
Cibodas – Cibeureum Waterfall 200.000/jalan
Cibodas – Hot Water Spring 275.000/jalan
Cibodas – Gede – Cibodas/Putri 400.000/jalan
Cibodas – Pangrango – Cibodas 450.000/jalan
Cibodas – Pangrango – Gede – Cibodas/Putri 475.000/jalan
Bird Watching 500.000/jalan

II. WISATAWAN DOMESTIK
Cibodas – Cibeureum Waterfall 175.000/jalan
Cibodas – Hot Water Spring 225.000/jalan
Cibodas – Gede – Cibodas/Putri 325.000/jalan
Cibodas – Pangrango – Cibodas 375.000/jalan
Cibodas – Pangrango – Gede – Cibodas/Putri 400.000/jalan

III. PORTER (MANCANEGARA DAN DOMESTIK)
Cibodas – Cibeureum Waterfall 150.000/jalan
Cibodas – Hot Water Spring 200.000/jalan
Cibodas – Gede – Cibodas/Putri 275.000/jalan
Cibodas – Pangrango – Cibodas 300.000/jalan
Cibodas – Pangrango – Gede – Cibodas/Putri 350.000/jalan

Catatan :
Untuk pendakian lebih dari 2 hari 1 malam dikenakan biaya tambahan sebesar
Rp. 100.000,-


Kaget dan heran yang saya rasakan ketika membaca peraturan tersebut sekitar 2 bulan yang lalu.
pihak TNGP berdalih pemberlakuan peraturan ini adalah untuk membatasi para pendaki yang memang berpredikat sebagai gunung dengan pendaki terbanyak, sekitar 50.000/tahun. pembatasan tersebut agar mengembalikan kondisi TNGP kebentuk yang lebih asri dan bersih. masih menurut pihak TNGP kenaikan tersebut sebagai uapay untuk mengcover biaya-biaya yang dikeluarkan oleh TNGP.

memang saya akui kondisi TNGP sangat parah bahkan kondisi mata airnya pun sangat tidak layak konsumsi. tetapi bukan berarti melegalkan tindakan yang dilakukan oleh perhutani. masih banyak cara lebih bijak yang mendepankan nilai-nilai konservasi, misalnya meminimalisasi jumalh pendaki, saya sudah sepakat dengan sistem boked yang telah diterapkan beberapaj tahun terakhir serta pembatasan julah pendaki. tetapi mungkin sisi inilah yang perlu diperketat lagi ketimbang menaikan tarif masuk TNGP. jika biasanya 600 org/hari mungkin bisa dibatasi hingga 100org/hari. melakukan pelarangan bungkusan makanan dan minuman dan menaruhnya ditempat yang sekiranya tak mungkin dibuang oleh pendaki. serta melakukan pengawasan ekstra ketat oleh TNGP kepada semua pendaki.

menurut saya hal-hal yang seperti itulah yang harus menjadi fokus perhatian TNGP didalam mengembalikan kondisi TNGP ketimbang menaikan tarif yang tidak jelas atas dasar apa perhitungan sebesar itu. belum lagi peraturan tersebut memiliki implikasi negatif, salah satunya adalah melakukan pembukaan jalur baru yang ilegal guna menghindar dari petugas TNGP. hal tersebut justru mejadi masalah baru bagi TNGP. selain itu, bila tetap dipertahankan mungkin orang akan enggan mendaki TNGP, karena dengan budget +/- 500 ribu sekiranya lebih baik mendaki semeru ketimbang TNGP.

pihak TNGP berdalih biaya tersebut guna mengcover biaya yg dilkeluarkan oleh TNGP, menurut saya aneh! TNGP merupakan institusi dibawah departemen sehingga pasti ada alokasi dana untuk semua taman nasional di Indonesia. banyak di kalangan pendaki yang menuding ini merupakan bentuk "deal" antara warga sekitar dengan pihak TNGP sehingga menerapkan aturan aneh ini, ataupun ada isu untuk membangun semacam kereta gantung hingga puncak gede. WTF!!!!

terlepas dari tujuan yang sebenarnya penerapan peraturan tersebut, sepertinya kita perlu sadari bahwa Sang Pencipta tak pernah mengkomersialisasi ciptaan-Nya, sehingga siapapun berhak untuk menikmatinya. akhirnya semua berpulang pada pribadi masing-masing untuk menjaga alam ini sebagai warisan untuk anak dan cucu kita kelak.


ALAM BUKAN UNTUK DITAKLUKAN TETAPI ALAM ADALAH TEMPAT BELAJAR MENGENAL HIDUP SERTA PENCIPTANYA!!

No comments:

Post a Comment

indonesian supporters